Loputan Sumbawa | Kota Bima, NTB (09/2) – Kerja tanpa lelah menjadi spirit dan komitmen Tim Puma 1 dibawah kendali Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, dalam memberantas dan mengungkap setiap tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.
Yang terbaru diungkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, yakni terkait pencurian sepeda motor.
Kamis (8/2) dini hari sekira pukul 01.30 Wita, Tim Puma 1 mengamankan dan langsung menggelandang seorang terduga pembeli sepeda motor hasil curian, di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis pagi ini.
Tim Puma 1 jelas Kasat Reskrim, mengamankan M (47) warga Langgudu Kabupaten Bima, selaku terduga pembeli sepeda motor hasil curian dimaksud.
Pengungkapan ini sebur Rayendra, berdasar laporan pengaduan tertanggal 28 Januari 2023 Sskitar Pukul, atas nama korban pelapor Fatahullah warga Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima.
Tim Puma 1 sambung Rayendra, telah mengantongi identitas pelaku pencurian sepeda motor itu, baik dari hasil penyelidikan pun dari keterangan terduga pembeli sepeda motor dimaksud.
“Tim Puma 1 lagi memburu pelaku di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian pelaku,”tutup Rayendra.