Single News

Pengadilan Negeri Sumbawa Sambut Baik Kerjasama LPPDPS

Sumbawa-NTB, Pengadilan Negeri Sumbawa, sepakat bekerjasama dengan Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa (LPPDPS) dalam Hal memberikan Pelayanan terhadap penyandang Disabilitas.

Perjanjian Kerjasama ini, disepakati Oleh kedua belah Pihak di Ruangan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, pada Hari Senin (26/9/2022).

Dari Pengadilan Negeri Sumbawa, Perjanjian Kerjasama ini disepakati oleh Karsena, S.H.,M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, kemudian dari Pihak LPPDPS diwakili oleh Dr. Nuzul Dio Ika Prasatio antara, Ketua Umum Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa (LPPDPS).

Menurut Dr. Nuzul, perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri, penting dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas pada pengadilan negeri sumbawa besar.

“Perjanjian kerjasama ini, bertujuan untuk menunjang proses pemberian pelayanan pengadilan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan (Disabilitas), ” Ucap Dr. Nuzul sapaan akrabnya

Di akuinya, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kepastian, keadilan, dan perlakuan yang sama terhadap Masyarakat, Khususnya penyandang Disabilitas, dalam mendapatkan pelayanan pengadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, menyambut baik tujuan ketua LPPDPS dalam hal melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, guna memberikan pelayanan yang sama terhadap penyandang Disabilitas.

Pengadilan Negeri Sumbawa, Siap menjadikan pengadilan yg ramah terhadap penyandang disabilitas, dan siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi permasalahan hukum yang menimpanya.

“Dengan terjalinnya kerjasama ini, Pengadilan Negeri siap mensosialisasikan tentang Hukum kepada Penyandang disabilitas.

Kemudian kedepannya, Pengadilan Negeri Sumbawa ingin mengadakan Kelas Bahasa isyarat untuk Pegawainya melalui LPPD Pulau Sumbawa”. Jelasnya.

Perjanjian Kerjasama itupun diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara ke-2 belah Pihak. (SalLz)

((Pewarta; Adrisal))

Share Now