Penulis : Pakar Konten Kreator BNSP RI | INDRA KUSUMA C,CC.,C.DMP
Liputan Sumbawa | Sumbawa Besar NTB | Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) semakin marak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam kampanye politik. Fenomena ini menimbulkan berbagai macam kekhawatiran.Saya melihat bahwa masyarakat harus berhati-hati dan kritis terhadap konten politik yang dihasilkan menggunakan AI.
Saat ini, tim sukses dari berbagai partai politik gencar memanfaatkan konten yang dibuat dengan bantuan AI untuk mempromosikan calon mereka. Konten-konten ini sering kali menampilkan replika yang tampak nyata, namun sebenarnya dibuat oleh AI. Hal ini berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama jika konten tersebut menyampaikan informasi yang tidak akurat atau memanipulasi emosi publik. Replika suara, video, atau gambar artis dan tokoh terkenal yang digunakan oleh kandidat tanpa izin figur di dalam konten promosi itu fatal dan dapat merusak reputasi individu serta memanipulasi opini publik.
Undang-undang Literasi Digital yang meliputi regulasi tentang penyebaran hoaks (sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE) memainkan peran penting dalam mengatur dan melindungi masyarakat dari informasi yang salah atau manipulatif. Penggunaan AI untuk menciptakan replika figur terkenal atau tokoh publik tanpa izin mereka bisa merugikan tidak hanya figur tersebut tetapi juga mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berjalan etis dan transparan.
Masyarakat Sumbawa, dan masyarakat pada umumnya, perlu memilah dengan cermat konten yang mereka konsumsi. Konten yang diproduksi dengan tidak etis tidak hanya berpotensi sebagai hoaks tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik dan kandidat yang bersangkutan. Politik itu memang dinamis, namun jejak digital dari produk suatu konten yang tidak beretika dan beradab di media sosial itu bersifat statis dan tetap ada untuk dikonsumsi oleh generasi yang akan datang.
Sebagai penulis dan konten kreator, saya memiliki tanggung jawab besar dalam menyikapi fenomena ini. Saya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi digital. Saya juga harus kritis dalam mengevaluasi konten yang tersebar di media sosial, serta berkontribusi dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak benar atau manipulatif.
Tim sukses harus menampilkan visi dan misi kandidat secara utuh mengunakan akun official. Namun akan sangat disayangkan apabila ada orang orang yang tidak bertangung jawab, mengatasnamakan tim sukses, mengunakan akun abal abal ( akun bodong ) untuk menyebarkan hoaks yang berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kandidat.
Penggunaan akun palsu atau akun tidak jelas untuk mendukung kampanye politik juga harus ditekan, karena hal ini dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi secara keseluruhan. Sebaliknya, transparansi dan integritas dalam setiap langkah kampanye akan mendukung proses yang lebih beretika dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Bagaimana bisa akun fake atau palsu membranding kandidat dengan baik jika mereka bahkan tidak mampu membranding diri mereka sendiri secara jujur? Masyarakat dapat menilai integritas sebuah kampanye dari akun tim sukses yang palsu, yang pada akhirnya tidak hanya merugikan tim sukses tetapi juga merugikan kandidat yang dipromosikan.
Generasi milenial (lahir antara 1981-1996), Generasi X (lahir antara 1965-1980), dan Generasi Z (lahir antara 1997-2012) memiliki peran penting dalam menjaga literasi digital di musim pesta demokrasi. Kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan untuk memverifikasi informasi. Dengan demikian, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran hoaks dan memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah informasi yang akurat dan bermanfaat.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas proses demokrasi. Dengan meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan hoaks, kita dapat membantu menciptakan lingkungan politik yang sehat dan transparan, di mana setiap warga negara memiliki informasi yang akurat untuk membuat keputusan yang tepat. Dalam menghadapi pesta demokrasi di tengah era digital yang semakin berkembang pesat, mari kita bersama-sama menjadi masyarakat yang kritis, cerdas, dan berintegritas.(Opn/