Sumbawa Besar–Setelah menyortir surat suara (SuSu) baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa menemukan sejumlah surat suara yang rusak. Temuan ini sudah berlangsung 3 hari sejak proses penyortiran dan pelipatan
Ketua KPU Sumbawa–Syamsi Hidayat, pada Selasa (29/10/2024), menyampaikan bahwa memang sejak hari pertama penyortiran dan pelipatan telah menemukan beberapa SuSu yang rusak.
Terhadap SuSu tersebut pihaknya sudah mencatat dan akan dibahas dalam rapat pleno usulan penggantian. Karena kerusakan tersebut mengakibatkan jumlah SuSu yang digunakan untuk Pilkada Sumbawa menjadi berkurang.
Yang mana, formulasinya menggunakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 374. 351 pemilih ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen.
“Jumlah detilnya akan direkap setelah itu kami pleno,” ujar Syamsi.
Syamsi pun meyakinkan, kerusakan surat suara tersebut tidak karena dicoblos melainkan karena pelipatan dan tertindih serta lengket, sehingga pada saat dipisahkan mengalami robek dan rusak.
Ada juga 12 sampul SuSu yang kurang dan KPU Sumbawa segera menyampaikan kembali ke perusahaan percetakan agar segera dikirim untuk melengkapi junlah yang kurang. (LPS)