Liputan Sumbawa | Sumbawa Besar, 29 April 2025 | Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar Putra, bersama Kasi Pemerintahan Desa dan keluarga, menjemput langsung salah satu warganya yang berkebutuhan khusus, Arika, dari Balai Sentra Paramita Mataram di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Arika telah menjalani perawatan, pelatihan, dan pendampingan selama kurang lebih dua tahun di balai tersebut setelah mengalami kejadian kecelakaan (dalam tanda kutip). Selama masa tersebut, Arika ditangani dengan penuh perhatian oleh tim profesional, di antaranya Samsul Hadi, S.Pd., Ketua Pokja Residensial dan Penyuluh Sosial Ahli Muda, serta Mira Nitakusminar, S.ST., Sp.PSA., Pekerja Sosial Ahli Muda yang mendampingi Arika sejak awal.

Setelah proses penjemputan, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Balai Sosial Mutmainnah di Selebung, Lombok Tengah, untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan April sebesar Rp300.000 kepada masing-masing penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan kabar menggembirakan mengenai kondisi dua warganya yang lain, Baharuddin dan Suhar, yang merupakan penyandang gangguan jiwa (ODGJ). Berkat penanganan intensif, keduanya menunjukkan perkembangan kondisi yang signifikan ke arah yang lebih baik.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pegawai Balai Sentra Paramita Mataram dan Balai Sosial Mutmainnah yang telah dengan sepenuh hati merawat, melatih, dan membimbing warga kami. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak ternilai jasanya,” ungkap Iwan Iskandar Putra.
Ia juga menambahkan harapannya agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban tindakan keji oleh para predator tidak berperikemanusiaan. Penanganan seperti yang diberikan kepada Arika menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga sosial mampu memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.