Sumbawa Besar, 02 Mei 2025–Polres Sumbawa memberikan jawaban atas pemberitaan kasus dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Ropang yang menurut keluarga pelapor belum mendapat atensi serius.
Keluarga pelapor, Zakaria (Suami korban) meminta dna berharap penyidik atau penyelidik kasus tersebut segera melakukan gelar perkara karena dianggap sudah memenuhi syarat dan lengkap alat bukti.
Polres Sumbawa juga memberi atensi terhadap kasus dugaan Illegal Logging dan pencurian barang bukti illegal logging di Peliuk Tubang Dusun Sampa Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes.
Kasus ini dianggap mandeg oleh pelapor Muhammad Dahlan, yang melapor masalah ini pada 26 Juli 2023 lalu.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Eva Oktaviana Sagala, kepada media ini, Jum’at (02/05/2025) memberikan keterangan.
“Kami atensi dan Penyidik akan seger menentukan sikap,” tulisnya singkat melalui pesan WA. (LP)