Sumbawa Besar, 6 Mei 2025 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak warga Dusun Selang, Desa Kerekeh, dalam rencana pembangunan Batalyon Teritorial yang dijadwalkan dimulai tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan resmi di ruang kerja Bupati pada Selasa, (05/05/2025), yang dihadiri oleh perwakilan warga setelah berorasi dalam aksi damai di depan pintu kantor Bupati Sumbawa.
Bupati Jarot menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik agar proyek strategis ini dapat berjalan tanpa menggusur warga.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tapi tidak boleh mengorbankan rakyat. Kita cari solusi terbaik untuk semua,” ujar Bupati Jarot dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi pernyataan Bupati, Ipandi, salah satu perwakilan warga Dusun Selang, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah. Ia berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
Pihaknya menegaskan harus adanya kompensasi yang proporsional terhadap petani penggarap yang selama ini mengolah lahan yang menjadi milik Pemda Sumbawa tersebut.
Para pihak bersepakat untuk mendata ulang jumlah masyarakat atau petani yang nanti terdampak pembangunan. Pemda Sumbawa akan mengkalkulasi dan membagi secara proporsional sisa lahan seluas 50 ha dari total 130 ha untuk digarap tapi tidak sebagai hak milik karena lahan itu adalah milik Pemda. (LP)