Single News

Dampak Potensi Pemekaran Provinsi Sumbawa terhadap Pemerintahan Desa di Pulau Sumbawa

Oleh: Arsa Ramdani, Milan Diantari, Yuli Astika Ningsih, Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Teknologi Sumbawa.

Pendahuluan

Isu pembentukan provinsi baru, kerap mengemuka di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Pulau Sumbawa. Gagasan pemekaran Provinsi Sumbawa dari induknya, Nusa Tenggara Barat (NTB), muncul dari berbagai aspirasi masyarakat dan elit lokal yang mendambakan pemerataan pembangunan dan akses pelayanan publik yang lebih merata. Namun, yang menjadi tolak ukur yang patut dicermati ialah aspek positif dan negatif dari pemekaran ini, terutama bagaimana implikasinya terhadap struktur dan kinerja pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat akar rumput. Sebagai unit pemerintahan terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, desa akan merasakan secara langsung baik dampak positif maupun negatif dari perubahan administratif ini.

Latar Belakang Pemekaran Provinsi Sumbawa

Aspirasi untuk membentuk Provinsi Sumbawa didasari oleh beberapa argumen utama. Secara geografis, Pulau Sumbawa yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota memiliki luas wilayah yang signifikan dan jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Provinsi NTB di Mataram, Pulau Lombok. Hal ini seringkali menjadi kendala dalam koordinasi pembangunan, birokrasi, dan pemerataan akses terhadap layanan publik. Para pengusung pemekaran percaya bahwa dengan adanya provinsi baru, fokus pembangunan akan lebih terpusat pada potensi dan kebutuhan spesifik Pulau Sumbawa, serta dapat memangkas birokrasi yang panjang.

Dampak Pemekaran terhadap Pemerintahan Desa

Pemekaran Provinsi Sumbawa akan membawa perubahan signifikan bagi pemerintahan desa, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun program pembangunan:

Pertama, Perubahan Jalur Koordinasi dan Birokrasi: Desa-desa yang sebelumnya berkoordinasi dengan kabupaten/kota di bawah Provinsi NTB akan berkoordinasi langsung dengan kabupaten/kota di bawah Provinsi Sumbawa. Hal ini berpotensi memperpendek jalur birokrasi dan mempercepat respons dari tingkat provinsi terkait kebutuhan desa.

Kedua, Akses Langsung ke Program dan Anggaran Provinsi: Dengan adanya provinsi baru, desa-desa di Sumbawa berpotensi memiliki akses langsung dan spesifik terhadap program-program pembangunan dan alokasi anggaran yang dirancang oleh pemerintah Provinsi Sumbawa, tanpa harus melalui filter provinsi induk yang mungkin memiliki prioritas berbeda.

Ketiga, Peningkatan Kapasitas dan Kebutuhan SDM Desa: Pemerintahan harus meningkatkan kapasitas SDM-nya dalam berkoordinasi dengan pemerintah provinsi baru, serta dalam mengelola potensi dan tantangan pembangunan yang lebih spesifik sesuai arahan provinsi.

Keempat, Potensi Percepatan Pembangunan Desa: Jika kebijakan provinsi baru berpihak pada pengembangan desa, maka dana dan program untuk infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dapat lebih terakselerasi.

Kelima, Tantangan Adaptasi dan Koordinasi Awal: Di awal pembentukan provinsi baru, pemerintahan desa tentu akan menghadapi masa transisi dan adaptasi terhadap struktur organisasi, prosedur, dan kebijakan baru dari provinsi.

Potensi Dampak Positif Pemekaran Terhadap Pemerintahan Desa

Yang paling diharapkan adalah peningkatan alokasi anggaran dan sumber daya. Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan redistribusi anggaran dari pemerintah pusat lebih proporsional sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah Sumbawa. Peningkatan alokasi ini dapat secara langsung dirasakan oleh pemerintah desa melalui dana perimbangan yang lebih besar, seperti Dana Desa. Dana yang lebih besar ini dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa yang lebih memadai, meningkatkan kualitas layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan di tingkat desa, serta memberdayakan masyarakat melalui program-program ekonomi lokal.

Selain itu, pemekaran provinsi berpotensi memperpendek rentang birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Pemerintah desa akan memiliki akses yang lebih dekat dan mudah dengan pemerintah provinsi yang baru. Proses pengajuan proposal pembangunan, perizinan, dan koordinasi program diharapkan menjadi lebih cepat dan responsif.
Pemerintah provinsi diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan dan program yang lebih relevan dengan berfokus pada isu-isu dan karakteristik lokal Sumbawa dengan memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat di desa-desa. Hal ini juga membuka peluang bagi pemerintah desa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.

Lebih jauh, pemekaran dapat mendorong pengembangan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya fokus pembangunan yang lebih spesifik pada wilayah Sumbawa, potensi-potensi unggulan desa seperti pariwisata, pertanian, perikanan, kerajinan lokal dan terutama tambang yang terdapat di Sumbawa dapat lebih optimal dikembangkan serta memeberikan manfaat bagi warga lokal di Sumbawa. Pemerintah provinsi yang baru diharapkan dapat menggulirkan program-program yang secara khusus menyasar pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan kelembagaan desa. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Potensi Dampak Negatif Pemekaran Terhadap Pemerintahan Desa

Salah satu tantangan utama adalah potensi ketidakpastian dan transisi birokrasi. Pada masa awal pembentukan provinsi baru, kemungkinan terjadi kekosongan atau inefisiensi dalam struktur pemerintahan dan mekanisme pelayanan tidak dapat dihindari. Pemerintah desa perlu beradaptasi dengan regulasi, prosedur, dan pejabat baru di tingkat provinsi. Proses transisi ini dapat menimbulkan kebingungan dan menghambat pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat desa jika tidak dikelola dengan baik.

Selain itu, pemekaran provinsi juga berpotensi meningkatkan persaingan alokasi sumber daya antar wilayah di dalam provinsi baru. Meskipun diharapkan alokasi anggaran secara keseluruhan meningkat, persaingan untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dapat terjadi antar kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Pemerintah Provinsi Sumbawa dalam hal ini harus jeli dalam melihat kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa dan atau antar kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.

Lebih lanjut, potensi terjadinya konflik kepentingan dan praktik korupsi di tingkat provinsi yang baru, juga perlu menjadi perhatian. Pemerintah desa perlu memiliki mekanisme pengawasan yang kuat dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat provinsi untuk memastikan anggaran dan program pembangunan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Kesimpulan

Pemekaran Provinsi Sumbawa adalah sebuah gagasan besar yang menjanjikan harapan percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Potensi positifnya meliputi efisiensi birokrasi, optimalisasi potensi lokal, dan peningkatan peran serta masyarakat. Namun, tantangan berupa beban anggaran, kesiapan SDM, dan potensi konflik serta KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) tidak boleh diabaikan.

Bagi pemerintahan desa, pemekaran ini dapat menjadi peluang emas untuk mendapatkan perhatian dan alokasi sumber daya yang lebih terfokus. Namun, juga menuntut kesiapan adaptasi dan peningkatan kapasitas agar dapat memanfaatkan peluang tersebut secara optimal. Keberhasilan pemekaran Provinsi Sumbawa pada akhirnya akan sangat bergantung pada perencanaan yang matang, komitmen politik, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, agar harapan akan kemajuan dapat terwujud tanpa mengorbankan stabilitas dan kesejahteraan yang telah ada.

Share Now