Single News

Bravo Resor Sumbawa Barat Gelar Konferensi Pers Kinerja tahun 2022 dan Pemusnahan Barang Bukti

Liputan Sumbawa – Sumbawa Barat, Menjelang berakhirnya tahun 2022 Kepolisian Resor Sumbawa Barat Polda NTB melaksanakan konferensi Pers capaian kinerja tahun 2022.Dengan di rangkaikan pemusnahan Barang Bukti dari capaian operasi selama 1 tahun. Bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat pada jumat (23/12/22).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP telah menyampaikan dalam kegiatan akhir tahun 2022 apa saja yang sudah dikerjakan selama 1 tahun dan seberapa jauh kinerja Polri berkaitan dengan Hankamtibmas ( Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Ada beberapa capaian yang sudah di laksanakan oleh Polres Sumbawa Barat dalam perbandingan tahun 2021 dan 2022,alhamdulillah terkait Kamtibmas di Kabupaten Sumbawa Barat adalah zero Konflik horizontal sehingga daerah kita tetap kondusif,semua itu berkat sinergitas seluruh stakeholder dan masyarakat,” tuturnya

Kata AKBP Heru MusliminS.IK.MIP situasi kamtibmas di KSB kondusif namun ada beberapa tindak pidana yang di lakukan oleh masyarakat ini adalah sebagai dinamika,untuk melakukan perbandingan kasus di tahun 2021 dengan tahun 2022 ada penurunan kasus.

” Adapun kasus kriminal ditahun 2021 sebanyak 162 kasus,tahun 2022 ada 140 kasus.Sedangkan penaganan ungkap kasus sebanyak 164 kasus dan tahun 2022 ada 114 kasus.Sementara untuk kasus konfisional seperti Curas,Curat dan Curanmor (3C) di tahun 2021 sebanyak 40 kasus hingga di tahun 2022 ini menurun menjadi 30 kasus.Kasus Narkoba tahun 2021 ada 27 kasus dan tahun 2022 ada 28 kasus.Sementara mengalami kenaikan untuk kasus Kamseltibcarlantas tahun 2021 ada 3.509 kasus di tahun 2022 sebanyak 4.471 dan untuk kecelakaan lalu lintas tahun 2021 ada 78 kasus, sedangkan tahun 2022 ada 60 kasus,” jelasnya

Lanjut AKBP Heru,kemudian untuk Data unjuk rasa tahun 2021 sebanyak 18 uras, sedangkan di tahun 2022 ada sebanyak 10 uras ini sebagai kontrol pemerintah yang harus kita amankan dan sesuai amanat Undang-Undang sebagai kebebasan berpendapat di muka umum.

” Dari sisi bidang aspek pembinaan standar dari Polri jumlah personil polres KSB 905 personil tetapi kenyataannya hanya 458 personil namun dari jumlah personel yang ada kita tetap Optimalisasi yang ada itu kita maksimalkan jumlah personil tidak jadi hambatan,” tegasnya

Ia menjelaskan,Alhamdulillah polres KSB mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) untuk tahun depan polres Sumbawa Barat ikut masuk kompitisi WBBM(Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyakarat Sumbawa Barat agar bisa tercapai predikat tersebut.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras,AKBP Heru menegaskan bahwa miras ini merupakan bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga membuat wilayah Sumbawa Barat tidak kondusif. (HumasPoldaNTB)

Share Now