Liputan Sumbawa | Sumbawa Barat NTB | Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat,Briptu Ida Made Sujana yang merupakan anggota Polsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat melaksanakan penyelesaian masalah 2 orang warga desa binaannya, kamis (25/5/2023), Pukul 11.30 wita,bertempat di Kantor Desa Sapugara Bree.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos menyampaikan,pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas beserta Babinsa dan di dampingi staf desa setempat membantu menyelesaikan masalah (Mediasi) 2 warganya terkait pencemaran nama baik,” tuturnya.
Lanjut Kasi Humas, Bhabinkamtibmas Sapugara Bree, Briptu Ida Made Sujana dalam mediasi itu mengimbau kedua belah pihak yang lagi bertikai terkait pencemaran nama baik agar mau berdamai.
“Kami berharap kepada kedua belah pihak bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin, dengan cara bermusyawarah agar tercipta kata damai,” tegasnya.
Ia mengatakan, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan kalau diniati dengan keinginan yang tulus untuk cari solusi perdamaian, dengan kita duduk bersama bermusyawarah,cari kata mupakat, insya Allah apapun permasalahan yang ada bisa diselesaikan,” katanya.
Adapun hasil yg di capai yaitu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos menambahkan,sesuai tugas dan wewenangnya sebagai Bhabinkamtibmas berkewajiban mendamaikan kedua belah pihak warga binaannya yang lagi bertikai.
” Dan apabila ada hal yang sekiranya dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), segera kordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” pungkasnya.(Jr)