Liputan Sumbawa | Kota Bima, NTB (14/2) – AS (27) pria asal Pinrang asal Sulawesi Selatan ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.
Dia diduga telah membobol salah satu gudang onderdil kendaraan di wilayah Kota Bima.
Senin kemarin ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar dibawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Arif Ardiansyah dan anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Selasa (14/2) pagi ini.
AS ditangkap Tim Opsnal jelas Kapolsek Rasbar, ditangkap berdasar laporan Polisi tertanggal 13 Februari 2023.
“Ia yang bersangkutan ditangkap Tim Opsnal, atas laporan kehilangan sekitar bulan Nopember tahun kemarin. Setelah diselidiki, terungkap identitas pelakunya,”jawab AKP Suhatta di ruang kerjanya.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (Jr)