Liputan Sumbawa | Kota Bima, NTB (2/1) – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 Wita di Lingkungan Mande Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, melalui P.S Kasubsi PIDM Sie Humas AIPDA Nasrun, menyampaikan bahwa dua remaja pelaku pembobolan sekolah tersebut adalah FR (22) dan RD (20), keduanya merupakan warga Lambu Kabupaten Bima.
“Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah membobol SDN Lambu dan mengambil sejumlah barang inventaris sekolah, sebagaimana isi laporan pihak sekolah yang melaporkan kehilangan sejumlah inventaris pada 30 Desember lalu di Polsek Lambu,” ungkap Nasrun.
Dalam tangan para pelaku, kata Nasrun, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, antara lain Laptop warna hitam, Mouse, Charger, 5 buah buku tabungan, dan tas. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pihak sekolah. Proses hukum akan kami lakukan secara transparan dan profesional,” tutup Nasrun.(Jr)