Orong Telu–30 April 2025–Permusyawaratan Desa (BPD) Senawang, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap proyek fisik pemeliharaan jalan lingkungan menuju Dusun Senawang A, Desa Senawang Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa Senin (28/04/2025)
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa, Ade Kantara Saputra, bersama anggota serta staf administrasi, mengatakan bahwa kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Desa Senawang, Jasaruddin, serta Tenaga Teknis Pendamping Desa, Roni Gunaan, ST.
Proyek pemeliharaan jalan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 100.000.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Senawang Tahun Anggaran 2025, dengan metode pelaksanaan secara swakelola.
Ade menegaskan pentingnya pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dia menekankan agar pekerjaan dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang maksimal. Dengan demikian, hasil pembangunan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ade juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Menurutnya, ketertiban administrasi merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi oleh seluruh pihak pelaksana, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat desa.
“Administrasi yang rapi sangat diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas, apalagi jika sewaktu-waktu terdapat pemeriksaan atau pertanyaan dari masyarakat. Ini sejalan dengan prinsip transparansi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegasnya.
Kasi Kesejahteraan Desa, Jasaruddin, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan BPD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa. Ia berharap, pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan di lapangan.
Pendamping Teknis Desa, Roni Gunaan, memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan akan dilaksanakan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. (LP/d)