Single News

Bravo Reskrim Polres Bima Kota Pada Tahun 2022 Tangani 397 Kasus

Liputan Sumbawa | Kota Bima, NTB (14/12) – Sepanjang tahun (2022) ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskirm) Polres Bima Kota, menangani 397 kasus tindak pidana.

Ratusan kasus tersebut, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (14/12) siang ini, tertangani sejak Januari hingga Desember ini.

Disebutkan Rayendra, dari 397 kasus yang ditangani, sebanyak 373 kasus telah selesai berproses dan 24 kasus lainnya, masih dalam tahap penyidikan.

Kasat Reskrim merinci, untuk kasus perempuan dan anak, dilaporkan sebanyak 28 kasus. Sudah terselesaikan 22 kasus , 6 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sementara untuk kasus pidana umum, jelas Rayendra, ada 363 kasus dan telah selesai berproses sejumlah 248 kasus, selebihnya masih dalam tahap penyidikan.

Untuk kasus tidak pidana khusus sebutnya, ada 6 kasus. Sudah selesai 3 kasus dan sisanya masih dalam proses penyidikan. (HumasPoldaNTB)

Share Now