Liputan Sumbawa | Kota Bima, NTB (05/9) – Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukan taringnya, dalam mengungkap jula edar narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kali ini, seorang lelaki paruh baya berinisial AD (50) warga Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, disergap Selasa sore tadi sekira pukul 15.30 Wita, digerebek Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Bripka Wahyudin dan anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin malam ini.
Ditangan pemilik sabu ini, sebut Kasat Narkoba, didapatkan barang bukti 8 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, sebungkus plastik klip kosong, kotak rokok, 2 (Dua) dua handphone, kartu ATM, 2 korek api gas, timbangan digital dan uang sejumlah 570 ribu rupiah.
“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya. (Jr)