Sumbawa Besar—Pada pelaksanaan Debat Putaran Pertama para Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024, oleh KPU Sumbawa, Kamis (31/10/2024), di La Grande, Sumbawa Besar, diduga diwarnai dengan sahutan berbau sarkasme berbau SARA (Suku, Adat, Ras dan Agama) yang mengarah kepada ketersinggungan bagi Paslon 02, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP.,-Drs. H. Mohamad Ansori (Jarot-Ansori).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarkasme adalah (penggunaan) kata-kata pedas untuk menyakiti hati orang lain; cemooh, ejekan kasar. Sementara itu mengutip dari buku Pengkajian Prosa Fiksi, sarkasme merupakan gaya bahasa penyindiran dengan menggunakan kata-kata kasar dan keras.
Ujaran sarkasme dari sejumlah peserta yang hadir (lawan politik) menanggapi pernyataan penutup (Closing Statement) dari Cawabup Mohamad Ansori dengan kata “Nggih” setiap Ansori menyampaikan kalimatnya. Hal ini membuat Ansori merasa tidak nyaman dan penyampaian closing statementnya terganggu. Gangguan itu diawali sejak menit-menit awal Ansori menyampaikan kalimatnya.
Padahal sebelum debat dimulai, Moderator debat—Khanza Tamarindora, telah membacakan tata tertib debat terutama di point 5 dan 14. Di point 5 disebut bahwa tim kampanye dan undangan debat wajib bersikap sopan, saling menghargai, tidak memprovokasi serta menjaga ketertiban. Sedangkan di point 14 disebutkan agar dilarang menyerang persoalan pribadi paslon lain atau memprovokasi masing-masing calon lainnya.
Tapi buktinya, proses debat yang awalnya berjalan lancar dan saling menjawab dengan menjunjung tinggi etika debat tercederai oleh ulah para oknum yang hadir.
“Jujur saya merasa terganggu ketika menyampaikan closing statement dengan bahasa yang seperti itu,” ujar Ansori usai pelaksanaan debat.
Debat Putaran pertama juga dihadiri oleh Kapolres Sumbawa, Dandim 1607/ Sumbawa, Pjs Bupati Sumbawa dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mengawasi pelaksanaan debat. (LPS)