Single News

Desa Kalabeso Bangun Jembatan Baru dengan Pendampingan Hukum Kejaksaan

Buer, 4 Juni 2025–Desa Kalabeso, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, melaksanakan pembangunan jembatan baru sebagai pengganti jembatan lama yang rusak akibat banjir bandang pada Maret 2024.

Kepala Desa Kalabeso, Sirajuddin, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini didukung dana dari APBDes sebesar Rp 324 juta dan bantuan dari pemerintah daerah sebesar Rp 275 juta, dengan total anggaran kurang dari Rp 600 juta.

Jembatan lama, yang dikenal sebagai Jembatan Limpas, memiliki struktur tiang yang terlalu rapat sehingga berfungsi seperti bendungan, menyebabkan kerusakan parah saat banjir.

“Kami terpaksa merobohkan jembatan lama pada tahun 2024 dan langsung membangun yang baru di akhir tahun itu,” ujar Sirajuddin.

Proses pembangunan mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami sudah membayar 50 persen pajak dan masih menunggu pengampunan pajak dari pemerintah daerah agar beban ini tidak memberatkan desa,” jelas Sirajuddin.

Pendampingan ini dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berperan sebagai pembimbing dan pendamping desa.

Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan dan pemerintah daerah, pembangunan jembatan di Desa Kalabeso diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. (LP)

Share Now