Single News

Desa Kerato Raih Dana Alokasi Kinerja 2025, Satu-Satunya di Kecamatan Unter Iwes

Sumbawa Besar–Desa Kerato mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Unter Iwes yang menerima Dana Alokasi Kinerja untuk Tahun Anggaran 2025.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa.

Dana Alokasi Kinerja merupakan bentuk insentif dari pemerintah pusat kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan, administrasi, dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Total Dana Desa yang diterima Desa Kerato pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 1.192.640.000, yang terdiri dari:

  • Alokasi Dasar: Rp 674.129.000
  • Alokasi Formula: Rp 260.001.000
  • Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Pemerintah Desa Kerato berharap pencapaian ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi motivasi bagi desa-desa lain, khususnya di Kecamatan Unter Iwes dan wilayah Kabupaten Sumbawa secara umum, untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan desa.

“Mudah-mudahan kami dapat mempertahankan kinerja terbaik ini, agar tetap memperoleh Dana Alokasi Kinerja di tahun-tahun berikutnya,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi Kepala Desa Kerato, Muhammad Idham, melalui Sekretaris Desa, Rahmat Ariady, A.Md., kepada media ini, Senin (14/04/2025)

Pencapaian ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan dan pembangunan desa yang lebih berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. (LP)

Share Now