Sumbawa Besar–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak Ketua DPRD Sumbawa Segera memanggil pihak PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Ketua KSPSI, Jahuddin Denis, Senin (20/01/2025), menegaskan pihaknya meminta kepada ketua DPRD Sumbawa agar segera menentukan jadwal ulang untuk memanggil PT. AMNT.
Kehadiran perwakilan PT. AMNT dalam rapat dengar pendapat bersama DPR dan pemerintah daerah dinilai sangat penting karena adanya sejumlah tuntutan dari KSPSI seperti komposisi tenaga kerja lokal, pemberdayaan pengusaha lokal dan pembangunan pabrik konsentrat di blok Elang Dodo.
” Kita selaku masyarakat Sumbawa harus mendengar keseriusan perusahaan dalam berinvestasi di kabupaten Sumbawa. Namun jika investasi PT. AMNT cenderung merugikan pemerintah dan masyarakat Sumbawa, lebih baik hengkang dari tana intan bulaeng ini,” tegas Denis
Menurutnya, di Kabupaten Sumbawa mempunyai cadangan emas yang cukup besar yang nantinya akan di kelola oleh PT. AMNT yang kemudian hasilnya akan dikelola di luar Kabupaten Sumbawa. Tentunya masyarakat Sumbawa akan sangat dirugikan.
“Ada 6 titik cadangan emas yang akan dieksploitasi oleh PT. AMNT yang hasilnya dikelola di Kabupaten lain. Yang menjadi pertanyaan kami, Kabupaten Sumbawa dapat apa?, kekayaan alam kami terus dikeruk tanpa memperdulikan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami meminta agar pabrik konsentrat dibangun di Kabupaten Sumbawa,” imbuhnya.
Imran Efendi pengurus KSPSI lainnya menambahkan bahwa sejauh ini PT. AMNT belum ada itikad baik dalam berinvestasi di Kabupaten Sumbawa karena cenderung menganut sistem kolonial yang menguntungkan pemilik saham dan cenderung merugikan pemerintah, masyarakat dan pengusaha lokal di Sumbawa.
” Pemerintah, DPRD dan Masyarakat harus mengetahui sejauh mana arah pengembangan eksplorasi saat ini. Kalau pemerintah dan DPR diam maka Sumbawa akan tetap menjadi daerah penyangga bukan daerah penghasil, padahal PT. AMNT akan melakukan eksploitasi besar-besaran di blok elang Dodo, tentunya yang akan di rugikan adalah kabupaten Sumbawa,” kata Imran
Imran mendesak DPRD Sumbawa agar segera memanggil dan mendatangkan top manajemen PT. AMNT.
Menanggapi hal itu, ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, ST., M.M.Inov menegaskan sangat mendukung langkah dari KSPSI dan akan memanggil serta menjadwalkan pertemuan dengan PT. AMNT.
” Kami akan segera memanggil PT. AMNT dan wajib hadir dalam rapat dengar pendapat yang akan kami jadwalkan. Jika pihak perusahaan tidak hadir, maka kami akan merekomendasikan untuk menutup sementara kegiatan tambang di blok Elang Dodo,” tegas Nanang. (LPS)