Poto Tano, 15 Mei 2025–Aksi demo oleh KP4S di simpang jalan negara, batas Sumbawa dan Sumbawa Barat, akhirnya membubarkan diri setelah 6 jam lamanya menduduki simpang jalan negara.
Mereka yang memperjuangkan pencabutan Moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat (Presiden). Aksi ini mendapat atensi dari Pemerintah Pusat, melalui Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang dihubungi melalui sambungan Vidio Call.

Saat itu, Menteri Hukum sedang berada di luar negeri dalam rangka tugas dinas dan bersedia menerima panggilan telpon yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, yang merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sumbawa.
Ansori menyatakan agar Menteri Hukum memperjuangkan DOB Pulau Sumbawa di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sambungan Vidio Call tersebut diperlihatkan kepada massa aksi dan diperdagangkan kepada massa aksi.
Di sambungan Vidio Call tersebut Menteri Hukum menyampaikan agar masyarakat di Pulau Sumbawa membantu aparat menjaga kondusifitas wilayah.
“Kalau nanti desain pembentukan daerah otonomi baru selesai dilakukan kajian oleh Kemendagri saya akan memastikan dan mengawal bahwa salah satunya adalah Propinsi Pulau Sumbawa,” tegas Menteri Hukum.
Supratman memohon kepada massa aksi agar jangan menganggu aktifitas ekonomi Pulau Sumbawa dan membantu aparat keamanan menjaga kondusifitas.
Ia juga memohon massa aksi menjaga momentum untuk berjuang bersama mewujudkan Propinsi Pulau Sumbawa tapi jangan merugikan dan merusak perekonomian masyarakat Pulau Sumbawa sendiri.
“Saya jaminkan selama saya hidup akan berdiri paling depan untuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa,” tegas Menteri Hukum.
Setelah mendengar komitmen tersebut akhirnya blokade jalan simpang negara dibuka dan massa aksi membubarkan diri. (LP)