Liputan Sumbawa | Sumbawa Besar, 14 Mei 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Sumbawa, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah menyetujui usulan penyertaan modal Pemerintah Daerah berupa tanah kepada PT. BPR NTB (Perseroda). Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyatakan bahwa setelah melalui proses pembahasan mendalam antara Pansus DPRD dan Tim Pembahasan Pemerintah Daerah, maka rencana penyertaan modal berupa tanah senilai Rp. 7,077 miliar ini dapat disetujui bersama.
Dengan disetujuinya penyertaan modal tersebut, total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp. 19,64 miliar menjadi Rp. 26,72 miliar. “Secara langsung, penambahan modal ini akan menambah penerimaan daerah melalui dividen secara signifikan di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
H. Jarot juga menegaskan bahwa persetujuan bersama ini merupakan bentuk kemitraan sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang dilandasi semangat saling menghormati sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sektor keuangan yang sehat dan produktif.
“Terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa atas kerja sama yang baik. Semoga kemitraan ini terus terjaga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkas Bupati.
Sebelumnya, Pansus DPRD melalui juru bicaranya, I Nyoman Wisma, menyebut DPRD Kabupaten Sumbawa berpandangan bahwa usulan penyertaan modal dalam bentuk tanah kepada PT. BPR NTB adalah langkah yang sangat layak dan strategis. Hal ini mengingat kondisi perekonomian di wilayah Provinsi NTB yang cukup kondusif serta arah pengembangan bisnis perbankan yang terus menunjukkan tren positif.
Dijelaskan bahwa kinerja keuangan PT. BPR NTB Perseroda sampai 31 Desember 2024 menunjukkan hasil yang sangat baik. Aset yang dimiliki mencapai Rp. 1,08 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp. 85 miliar. Bahkan dari sisi penguasaan pasar (market share), kredit yang disalurkan BPR NTB mencapai Rp. 973,6 miliar atau sekitar 32,04 persen dari total penyaluran kredit BPR/BPRS se-NTB.
Pansus juga menilai bahwa terdapat peluang penambahan modal uang sebesar Rp. 4,4 miliar dari program UPLAND Bawang Merah yang berpotensi menambah modal Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 mendatang. Sementara itu, proyeksi dividen untuk Kabupaten Sumbawa dari laba tahun buku 2025 mencapai Rp. 2,9 miliar.
Dalam aspek tata kelola, PT. BPR NTB dinilai juga terus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, pembenahan performa kelembagaan, serta penguatan sinergitas digital melalui layanan keuangan digital dan mobil branding. “Semua pengembangan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari OJK,” tutup Wisma.