Single News

Dua Oknum Polisi Dipecat Karena Narkoba

Sumbawa Besar–Dua orang oknum personel Polres Sumbawa dipecat dalam upacara pemberian penghargaan (reward) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel, Selasa (12/02/2025) pagi.

Keduanya adalah Bripda A dan bripka ISB. Keduanya tidak hadir dalam upacara tersebut berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K., M.A.P., dan diikuti seluruh PJU serta Personel Polres Sumbawa.

Dalam upacara tersebut sebanyak 36 personel Polres maupun Personel Polsek Jajaran menerima penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Kapolres Sumbawa.

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa mengatakan bahwa pemberian  penghargaan kepada personil yang berprestasi merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat memberikan contoh bagi anggota lainnya agar lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas.

“Saya berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa menanamkan rasa kebanggaan dalam diri tentunya sebagai anggota Polri yang baik karena itulah yang memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi kita ini,” jelas Kapolres Sumbawa.

Selain itu, AKBP Junaedi juga mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan adanya Personel Polres Sumbawa yang harus diakhiri masa dinasnya karena pelanggaran.

“Jadikan momen ini sebagai pelajaran, agar kita semua dapat terus melangkah ke arah yang lebih baik dan sebagai contoh guna penegakan disiplin serta untuk menimbulkan efek jera,” ungkapnya.

Kapolres berpesan kepada seluruh personil Polres Sumbawa untuk tetap menjauhi narkoba menjaga disiplin tidak melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri tidak melakukan perbuatan pidana ataupun perbuatan tercela lainnya. (Lps)

Share Now