Single News

Diduga Edar Sabu, Nelayan Ini Diringkus Polisi

Sumbawa Besar–Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polres Sumbawa, meringkus seorang nelayan berinisial IP (29) asal Kecamatan Tarano.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat mengatakan terduga pelaku, pada Kamis (03/10/ 2024) sekitar pukul 17.00 Wita di pinggir jalan Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.

Lebih lanjut Kasat bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kemudian dilakukan serangkaian penyidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ucap Kasat.

Petugas yang melakukan penggeledahan di TKP menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 3,24 gram.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dia dapat dari seseorang yang tak dikenal.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti narkoba dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba,” tandas Kasat Narkoba.(Lps)

Share Now