Single News

Fahri Hamzah: Pemerintah Akan Bangun 2 Juta Unit Rumah

Sumbawa Besar–Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, H. Fahri Hamzah, SE., menegaskan bahwa Kementeriannya akan membangun sebanyak 2 juta unit rumah di kawasan perkotaan, pedesaan dan pesisir.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat meninjau kawasan pemukiman warga di Pantai Jempol Desa Labuhan Sumbawa dan rumah khusus nelayan di Dusun Ai Bari, Desa Pungkit, serta Rumah Susun Unter Katimis, Selasa, (24/12/2024).

Kunjungan Wamen PKP RI ini, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.

Wamen PKP RI tersebut menyampaikan bahwa Presiden telah meminta pembangunan rumah bagi masyarakat di desa, kota dan pesisir masing-masing satu juta unit.

Untuk kawasan pesisir dan desa digabungkan menjadi dua juta unit rumah. Karena itulah pesisir yang merupakan tepi dari negara harus dipercantik.

Lebih lanjut, Wamen menerangkan, akan membenahi kawasan jempol dan perumahan yang ada di sekitarnya. Bahwa di sepanjang pinggir pantai yang ada di Kawasan Jempol ini akan dibangun tempat pejalan kaki agar seluruh kawasan pantai di lokasi tersebut bisa menjadi tempat aktivitas bisnis masyarakat lokal.

Dengan demikian, pesisir pantai bisa menjadi tempat mencari penghidupan yang layak bagi masyarakat. selain itu, sanitasi yang ada di pemukiman sekitarnya juga akan dibenahi. Kemudian menjamin ketersediaan air bersih, ujarnya.

Wamen menambahkan, untuk pembenahan kawasan Jempol, dana yang sudah tersedia sekitar Rp 28 miliar lebih. Jika penataannya sukses, maka sekarang bagaimana cara Pemda melakukan pemeliharaan, pengelolaan dan keberlanjutan pembangunan yang ada, Cetusnya.

“Rencananya, pembenahan kawasan Jempol akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, kunjungan ke Desa Ai Bari untuk pemetaan terkait pembenahan kawasan pemukiman kumuh yang akan dilakukan. Serta, melihat secara langsung kondisi dari Rumah susun Unter Katimis. (LPS)

Share Now