Sumbawa Besar, 02 Mei 2025—
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah berkahir. Namun sebanyak 1.148 tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa yang tergolong dalam kategori R1, R2, R3, dan R4 dinyatakan tidak lulus seleksi .
Hal ini bukan menjadi jalan buntu bagi para honorer karena ada solusi yang sedang disiapkan oleh pemerintah yakni P3K paruh waktu sesuai dengan Keputusan Menpan RB No. 16 Tahun 2025.
Di database awal Pemda Sumbawa tercatat sebanyak 1.616 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, 468 orang berhasil lolos dan mengisi formasi PPPK 2024. Sisanya 1.148 orang, diberikan opsi melalui program PPPK Paruh Waktu.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, Jum’at (02/05/2025) mengatakan bahwa Pemda memahami kekhawatiran para honorer, dengan adanya regulasi PPPK Paruh Waktu, seharusnya tidak ada lagi keresahan.
“Pemda akan segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan: Pengangkatan Tahap I dan II ditargetkan tuntas paling lambat 1 Oktober 2025,” tegas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sumbawa tersebut.
Mengenai penempatan, akan disesuaikan dengan kebutuhan dinas/instansi di daerah. Adapun gaji mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan kinerja.
Wabup Sumbawa meminta para honorer tetap tenang dan terus bekerja dengan baik karena Pemerintah pusat sedang menyiapkan petunjuk teknis, dan kami akan segera implementasikan berdasarkan regulasi.
“Ayo kita semua elemen termasuk honorer yang belum lolos seleksi, untuk tetap bersinergi dan berkontribusi membangun daerah Kabupaten Sumbawa. Kami ingin Sumbawa maju, unggul dan sejahtera. Mari bersama-sama bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (LP)