Single News

Jarot-Ansori Berikan Solusi Tambang Emas Ilegal

Sumbawa Besar–Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumbawa nomor urut 2, Ir H Syarafuddin Jarot dan Drs H Mohamad Ansori (Jarot-Ansori), memberikan solusi kebijakan terkait persoalan pertambangan rakyat di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang pengelolaannya masih illegal.

Dalam pemaparannya saat debat perdana yang digelar KPU Sumbawa di La Grande Hotel Grand Samawa, Kamis (31/10/2024) Pasangan Jarot-Ansori akan melakukan dua hal jika terpilih dalam Pilkada 2024 yakni mengidentifikasi kelayakannya dan melegalkan bila berdampak positif.

“Solusi persoalan tambang di Sumbawa ini yakni dengan mengidentifikasi kelayakannya dan melegalkannya bila berdampak positif,” ujar Jarot saat sesi dua debat perdana dengan tema Ekonomi, Pelayanan Publik dan Lingkungan Hidup.

Paslon Jarot-Ansori mendapatkan pertanyaan tentang persoalan pertambangan rakyat dalam skala tertentu berdampak pada perekonomian rakyat yang dikhawatirkan dilakukan tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan hidup.

Apa langkah pendampingan yang dilakukan pemerintah terkait tambang rakyat agar beroperasi memperhatikan kondisi ramah lingkungan dan berkelanjutan?

Cabup Jarot menjawab, persoalan tambang rakyat ini di satu sisi memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat, di lain sisi cukup banyak terganggu persoalan lingkungan hidup. Pasangan ini akan melakukan identifikasi sejauh mana kelayakan usaha persolan pertambangan skala kecil (pertambangan rakyat), apakah akan menguntungkan secara jangka panjang atau hanya sesaat. “Ada 2 hal yang ingin kami lakukan,” ujar Jarot.

Jika potensi cukup menjanjikan dalam jangka panjang, maka akan dilegalkan agar mendapatkan perizinan dari pemerintah pusat untuk pengelolaan Pertambangan Rakyat dan Skala Kecil (PESK).

Selanjutnya, sambung Jarot, jika potensi tidak menjanjikan maka penambang dalam hal ini masyarakat akan diberdayakan dengan opsi program pemerintah guna mencari potensi pendapatan lain.

“Kami akan carikan solusi bersama bagi masyarakat untuk dapatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Langkah terakhir apabila kebijakan satu dan dua tidak berhasil maka akan dilakukan upaya hukum penutupan lokasi tambang rakyat tersebut.

“Langkah hukum opsi akhir, jika langkah kebijakan poin satu dan dua tidak berhasil kami lakukan,” ungkapnya.

KPU membagi debat perdana yang dikuti empat paslon dalam enam segmen. Segmen pertama mencakup pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi-misi paslon.

Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi- misi paslon. Segmen keempat dan kelima dilanjutkan dengan pertanyaan antar paslon, saling bertanya, dan menanggapi. Segmen enam atau segmen terakhir adalah closing statement paslon sekaligus penutup.

Tim panelis dalam debat ini berjumlah 5 orang berasal dari akademisi, praktisi dan profesional. Mereka adalah Prof Dr Saleh Ending MA, Dr Nurhidayat Sardini, Dr Irpan Suriadiata SHI MH, Sabarudin SE MM dan Syamsul Hidayat PhD.

Sementara debat ini disiarkan langsung melalui TVRI, live streming KPU dan saluran live streaming pemerintah daerah sumbawa dan dipandu oleh Kanza Tamarindora dari CNN Indonesia.

Adapun Empat paslon pilkada Sumbawa ini akan merebut suara dari 374.351 pemilih yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sumbawa 2024. Para pemilih tersebar di 24 kecamatan. (LPS)

Share Now