Single News

Jarot-Ansori Terima BPP-KWK Gerindra, Daftar ke KPU di Hari Terakhir

Mataram–Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir .H. Syarafuddin Jarot, MP dan Drs H. Mohamad Ansori (Jarot-Ansori), di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram pada Ahad 25 Agustus 2024, menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Parpol (BPP KWK) dari Partai Gerindra.

Dokumen tersebut dibubuhi Tandatangan Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani serta diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra NTB, Lalu Pathul Bahri.

Dengan diterima nya SK persetujuan dari Partai Gerindra ini, pasangan Jarot-Ansori total mengantongi 3 partai pengusung dan 4 partai pendukung.

“Kami sebelumnya menerima SK dari partai Nasdem dan PKB, jadi sudah tiga partai pengusung dan juga mendapat SK dari empat partai pendukung yakni partai PSI, Prima, PBB dan Garuda,” ungkap Bakal Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot.

Jarot mengakui bahwa sudah lama mempersiapkan pencalonan dirinya untuk kembali bertarung di Pilkada Sumbawa setelah pada periode sebelumnya gagal dengan selisih suara tipis. Apalagi di beberapa lembaga survei pun menempatkan Jarot-Ansori berada di urutan pertama di antara bakal calon lainnya di Sumbawa.

“Setelah kami menerima SK ini dan persyaratan dari sisi partai sudah lengkap maka kami akan mendaftar di tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Jarot.

Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Lalu Pathul Bahri, mengingatkan para Cakada yang menerima SK BPP KWK tersebut bahwa ini adalah takdir yang harus diterima dan dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Ia juga meminta kepada semua untuk selalu bersinergi membantu kerja politik serta mendukung sepenuhnya calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang diusung Gerindra Iqbal-Dinda.

10 Cakada Kabupaten/Kota yang menerima SK B1 KWK dari Partai Gerindra adalah :1) Cakada Kabupaten Bima2) Cakada Kota Bima3) Cakada Kabupaten Dompu4) Cakada Sumbawa.5) Cakada Sumbawa Barat.6) Cakada Lombok Timur.7) Cakada Lombok Tengah8) Cakada Lombok Barat9) Cakada Kota Mataram10) Cakada Lombok Utara (lps)

Share Now