Sumbawa Besar, Selasa 06 Mei 2025–Kepala Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Rudi Mustaid, terpilih sebagai salah seorang peserta Peace Maker Training yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.
Terpilihnya Kades Semamung tersebut berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHNHN.04.03-452 tentang Hasil Seleksi Peacemaker Training 2025.
Yang mana telah ditetapkan peserta yang lolos seleksi Tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 1.380 peserta dari 2.173 pendaftar yang akan mengikuti rangkaian kegiatan Peacemaker Justice Award 2025.
Adapun sebanyak 1.380
orang peserta tersebut terdiri atas 1.366 orang berasal dari pendaftar Kepala Desa/Lurah hasil seleksi Panitia Seleksi
Tingkat Kabupaten/Kota Peacemaker Training 2025.
14 orang berasal dari pendaftar Kepala Desa/Lurah yang masih aktif menjabat dan merupakan peserta Paralegal Justice Award Tahun 2023 yang desanya mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita Tahun 2023, namun Kepala Desa/Lurahnya belum memperoleh Non Litigation Peacemaker.
Menurut Rudi Mustaid bahwa aktualisasi
Peacemaker Training dilaksanakan oleh Kepala Desa/Lurah dalam mengimplementasikan hasil pelatihan sebagai Non Litigation Peacemaker, dengan melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1) Pengembangan dan peningkatan program Posbankum Desa/Kelurahan;
2) Kegiatan Kepala Desa/Lurah dalam memberikan layanan penyelesaian
konflik/sengketa secara mediasi di Posbankum Desa/Kelurahan;
3) Pengembangan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum;
4) Dukungan pelaksanaan program prioritas Pemerintah.
“Peacemaker Training Batch I Kelas A sampai dengan Kelas J dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 22 Mei 2025; dan Peacemaker Training Batch II Kelas K sampai dengan Kelas T dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 28 Mei 2025,” ujar Kades Semamung.
Dalam hal ini Kades Semamung masuk di Peacemaker Training Batch II yang tergabung di kelas L dilaksanakan pada 26 sampai 28 Mei 2025, dilaksakan secara online melalui zoom meeting. Ketika dinyatakan lulus sebagai peace maker maka akan menyandang gelar Non Litigation Peacemaker atau NLP.
Selanjutnya Kepala Desa Semamung akan melanjutkan seleksi di tingkat Provinsi mewakili Kabupaten Sumbawa. (LP).