Sumbawa Besar, 30 April 2025—Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dima, Wel Sukrianto, didampingi anggota BPD lainnya, Ibu Nini Rupaida dan Rahmansa, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah desa terkait sejumlah dugaan penyimpangan, termasuk dugaan penyelewengan jabatan dan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Wel Sukrianto mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023-2024 hingga saat ini belum diberikan secara transparan. Padahal, menurutnya, laporan tersebut seharusnya sudah disampaikan.
“Karena ada aturan boleh lewat tahun tersebut, seandainya pada tahun 2024 itu sampai tiga bulan ke belakang boleh. Tapi sampai sekarang belum ada laporan yang jelas,” ujarnya, kepada media ini Rabu (30/04/2025) usai memberikan keterangan di Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Sumbawa.
Aksi yang dilakukan oleh warga dan pihak BPD baru-baru ini disebut sebagai bentuk akumulasi dari kekecewaan akibat keterlambatan pembayaran insentif atau gaji.
“Kami ingin tahu, apakah masalah ini berasal dari kelalaian pemerintah desa atau dari sistem pemerintahan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Selain itu, dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana BUMDes juga menjadi sorotan.
“Struktur BUMDes tidak dilengkapi dengan semestinya, dan hasil rapat kami menunjukkan adanya kejanggalan,” katanya.
Meski begitu, Sukrianto menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya kerugian negara karena mereka bukan auditor.
“Yang bisa menentukan ada tidaknya kerugian negara adalah proses penyelidikan nantinya,” tutupnya.
Pihak BPD berharap agar seluruh dugaan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat. (LP)