Single News

Ketua Fraksi Gerindra Soroti PAD yang Tidak Optimal dan Kinerja Bapenda Sumbawa

Sumbawa Besar–Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, SE., MM, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2024, menyoroti serius permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal dan menunjukkan tren penurunan bagian tertentu.

Dalam pernyataannya, pada halal bi halal DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa, Ahad (13/04/2025) , Andi Rusni, menjelaskan bahwa pola kerja Pansus saat ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya fokus pansus hanya meninjau realisasi proyek fisik, kini pihaknya memperluas ruang evaluasi, termasuk menyasar sisi pendapatan daerah. Kenapa ?
Karena Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2024 fokusnya tentu pada APBD Kab. Sumbawa. Struktur APBD tersebut terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

Pendapatan itu harus dilihat secara obyektif dan konstruktif mengenai besaran PAD kita, Dana Transfer (DAU, DBHCT, DAK) dan lain2 Pendapatan yang sah. Sedangkan Belanja itu juga sangat luas karena harus dilihat berapa belanja Operasi, Belanja Modal dan lain-lain. Oleh sebab itu, Pansus mengevaluasi, menganalisa seperti apa APBD kita. Setelah kami evaluasj ternyata masih belum optimal PAD kita tersebut.

“Kami membentuk Pansus LKPJ Bupati 2024 dengan pendekatan yang lebih luas. Salah satu perhatian utama adalah capaian PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang masih belum maksimal,” ungkapnya.

Ia menyoroti penurunan target pajak restoran, yang pada tahun 2023 mencapai Rp 5,5 miliar, namun anehnya proyeksi/ target 2024 diturunkan menjadi Rp 4,2 miliar. Ini tidak logis, seharusnya indikator proyeksi tersebut adalah dari realisasi tahun sebelumnya.
Penurunan target ini dikritik keras oleh Andi Rusni karena dinilai tidak berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif.

“Informasi dari Bapenda sendiri bahwa Target itu ditentukan oleh Kepala Bapenda, bagaimana mungkin bisa ditentukan jika Kepala Bapenda sendiri jarang masuk kantor, dan kabarnya diputuskan dari Pendopo 2. Ini tidak logis, mestinya minimal mempertahankan capaian sebelumnya, apalagi kalau kita perhitungkan insentif pajak yang bisa dioptimalkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap pajak galian C yang realisasinya baru mencapai 38% dari target. Menurutnya, ini menunjukkan adanya kebocoran serius dalam penerimaan daerah.

“Kami temukan bahwa pengawasan angkutan material galian C dari lokasi usaha sangat minim. Ini tanggung jawab Bapenda, dan sangat kami sayangkan karena potensi PAD dari sektor ini besar sekali,” ujarnya.

Kritik tajam ini menjadi bagian dari upaya DPRD, khususnya Fraksi Gerindra, dalam mengawal kinerja pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pendapatan daerah.

Pendopo 2 yang dimaksud Andi Rusni adalah Pendopo Wakil Bupati pada periode pemerintahan sebelumnya. (LP)

Share Now