Sumbawa Besar–Intermediate Training (LK II) & Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang sumbawas dimulai tanggal 20-27 Januari 2025, dengan tema ” Terwujudnya Kader Muslim Intelegensia Komitmen Kepemimpinan Transformatif”.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai macam narasumber (akademisi, politisi, Praktisi dan Birokrasi serta lembaga-lembaga terkait sesuai dengan materi yang di wacanakan.
Pembahasan dalam forum tersebut berkaitan dengan sosial, ekonomi, politik, negara, Keislaman, dan pendalaman ke-hmian serta pertambangan.
Namun dalam berlangsungnya kegiatan, narasumber yang telah di jadwalkan yaitu PT. Sumbawa Juta Raya (PT SJR) tidak berkesempatan hadir padahal pembahasan yang akan di diskusikan sangat menarik dengan tema materi “meneropong peran tambang di Sumbawa mewujudkan kesejahteraan masyarakat”.
“Karena hal ini berkaitan dengan aktivitas dan tujuan kehadiran PT SJR di Kabupaten Sumbawa. Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan izin beroperasi tentunya keterbukaan informasi haruslah di lakukan. Agar pemerintah dan masyarakat dapat melakukan pengawasan dan mengetahui sejauh mana kebermanfaatan perusahaan tambang PT SJR ini hadir di sumbawa. Padahal amanat UUD 1945 pengelolaan SDA diperuntukkan bagi masyarakat. Hal ini di atur dalam pasal 33 ayat 3,” terang Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Yahdil, kepada media ini.
Namun sampai saat ini pihaknya belum melihat dengan jelas asas kebermanfaatan terhadap kehadiran PT SJR di kabupaten Sumbawa, karena mendiskusikan persoalan tambang tentu kita akan membahas dampak lingkungan, devident dan royalty serta CSR dan juga serapan tenaga kerja.
Menurutnya, informasi PT SJR inilah yang perlu didengarkan sehingga menjadi alasan kenapa HMI berusaha menghadirkan perusahaan tersebut untuk menjadi narasumber dalam forum Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional HMI Cabang.
“Ketidak hadiran ini sangat mengecewakan. Kami sudah berkoordinasi dan berkomunikasi terkait kehadiran PT SJR telah di lakukan jauh-jauh hari. Seolah ada ketakutan dan kekhawatiran PT SJR untuk menyampaikan klarifikasi mengenai asa kebermanfaatannya terhadap masyarakat sekitar,” ujar Yahdil.
Sehingga dia bertanya apakah PT SJR ini takut untuk menyampaikan informasi tersebut karena kehadirannya bukan untuk mensejahterakan masyarakat Sumbawa secara khusus tetapi malah merugikan masyarakat dan hanya mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya saja?
Padahal sudah jelas mengacu pada UU No 4 tahun 2009 tentang keberadaan tambang akan mensejahterakan masyarakat, jangankan akan berbicara tentang kesejahteraan masyarakat hadir dalam forum intelektual saja PT SJR takut untuk hadir.
Jika kita kaji lebih dalam katanya, dan membuat paradoks dalam pikiran berbentuk pertanyaan
1. Apakah PT SJR telah memenuhi kewajibannya berupa devident, royalty dan CSR kepada pemerintah yang di peruntukan untuk masyarakat dan juga lembaga-lembaga organisasi kepemudaan dan masyarakat?
Persoalannya dalam informasi yang di ungkapkan melalui media berita online pernyataan DPRD kabupaten Sumbawa periode 2019-2024 yaitu Muhammad Tayeb dan juga ketua DPRD Abdul Rafiq perbulan Agustus tahun 2024 menyampaikan bahwasanya belum ada laporan secara resmi kepada pemerintah daerah tentang hasil alam yang dikeruk oleh PT SJR di Tana Samawa ini.
2. Karena ketidakterbukaan informasi dari perusahaan kepada masyarakat apakah PT SJR telah memenuhi persyaratan sebagai perusahaan pertambangan berupa IUP atau kajian Analisis Dampak Lingkungan
Sehingga pihaknya membuat kesimpulan kalau PT SJR merupakan perusahaan yang hanya mencari keuntungan SDA yang ada tanpa memperhatikan secara serius kondisi masyarakat kabupaten. Maka dari itu jikalau hal ini tetap di lakukan HMI Cabang Sumbawa menuntut Pemerintah untuk mencabut IUP PT SJR disebabkan tertutupnya informasi yang disampaikan.
Perwakilan manajemen PT SJR, Lukman Mubarak, menyampaikan apresiasi atas undangan panitia penyelenggara kepada pihaknya namun dalam hal ini manajemen memohon maaf tidak dapat menghadiri.
“Yang dapat memberikan keterangan atau menjadi narasumber adalah pimpinan kami yang saat ini sedang tidak berada di Sumbawa,” ujarnya kepada Liputan Sumbawa.