Sumbawa Besar–Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan penyelesaian hak-hak tenaga kerja non-ASN, khususnya yang mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan ini.
Dalam pernyataannya, Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faisal, pada moment halal bi halal Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa, Ahad (13/04/2025) menegaskan bahwa persoalan non-ASN yang tidak masuk dalam database nasional akan segera ditindaklanjuti.
Sebanyak 1.667 tenaga non-ASN, baik yang bertugas di Puskesmas maupun di RSUD, dipastikan hak-haknya seperti gaji dan tunjangan akan diselesaikan secara bertahap.
“Skema dari pemerintah pusat yang menyerahkan tanggung jawab ke pemerintah daerah, menjadikan hal ini sebagai kewajiban kita bersama untuk dikaji dan diselesaikan, termasuk bagi mereka yang belum tercatat dalam data base,” ungkap salah satu anggota Komisi I DPRD Sumbawa.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa semangat kolaborasi dan keikhlasan dalam berbagi kekuasaan menjadi kunci untuk menyelesaikan banyak persoalan di daerah.
Tidak hanya fokus pada isu ketenagakerjaan, Komisi I DPRD juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintahan
Jarot–Ansori, terutama dalam hal peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sumbawa. Kondisi jalan yang masih banyak rusak dan belum memadai menjadi prioritas dalam agenda pembangunan ke depan.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk menjamin kebutuhan pemerintahan Jarot–Ansori, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. (LP)