Sumbawa Besar, 03 Mei 2025–Sebuah survei terbaru dari MY Institute menunjukkan bahwa dukungan masyarakat terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sangat kuat dan meluas.
Rilis hasil survei yang dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025 secara daring ini menunjukkan bahwa mayoritas responden menyatakan setuju atau sangat setuju dengan wacana pemekaran Pulau Sumbawa menjadi provinsi tersendiri.
Dalam acara yang diadakan secara virtual, peneliti MY Institute, Yadi Satriadi, menjelaskan bahwa survei dilakukan pada 25 April hingga 1 Mei 2025 dengan menggunakan pendekatan Double Sampling (DS).
Metode ini melibatkan pengambilan sampel dari data survei tatap muka sebelumnya dengan pendekatan multistage random sampling, kemudian disaring kembali secara acak (stratified random sampling) untuk pelaksanaan wawancara telepon.
Sebanyak 400 responden dipilih mewakili lima wilayah di Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat (9%), Kabupaten Sumbawa (32,2%), Kabupaten Dompu (16%), Kabupaten Bima (33%), dan Kota Bima (9,8%). Proporsi gender setara antara laki-laki dan Perempuan.
Tingkat kepercayaan survei ini adalah 95% dengan margin of error sebesar ±5%. Responden yang diwawancarai adalah warga berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses ke telepon seluler.
Proses pengumpulan data dilakukan oleh pewawancara yang telah dilatih, dengan pengawasan langsung dari supervisor. Setiap wawancara direkam sebagai bagian dari mekanisme kontrol mutu yang ketat.
Selanjutnya, Miftahul Arzak menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap isu PPS tergolong tinggi. Sebanyak 82,5% responden mengaku pernah mendengar tentang rencana pembentukan PPS.
Sedangkan dukungan terhadap PPS pun sangat kuat. Sebanyak 78% masyarakat Pulau Sumbawa menilai bahwa pembentukan provinsi baru adalah hal yang perlu.
Alasan yang paling dominan adalah harapan terhadap pemerataan pembangunan di seluruh Pulau Sumbawa, kemandirian dalam pengelolaan sumber daya alam, serta peningkatan eksistensi daerah di tingkat nasional.
Tidak hanya itu, sebanyak 96,8% responden percaya bahwa PPS akan mempercepat pembangunan di wilayah mereka. Harapan akan tata kelola yang lebih efektif dan responsif menjadi faktor utama dari pandangan ini.
Selain itu, 95,4% masyarakat menyatakan bahwa PPS akan memperkuat pengelolaan sumber daya alam, dan 96,5% percaya bahwa kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara signifikan dengan adanya pemekaran provinsi.
Menariknya, mayoritas responden tidak menganggap PPS sebagai ancaman yang berpotensi menimbulkan konflik.
Sebanyak 78,5% tidak setuju jika dikatakan PPS akan menimbulkan konflik antar kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Bahkan 82% menilai bahwa pembentukan PPS tidak akan meningkatkan ketegangan dengan kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Temuan ini juga mencerminkan aspirasi masyarakat yang kuat agar pemerintah daerah di Pulau Sumbawa segera menyatukan langkah dan mengusulkan kembali PPS kepada pemerintah pusat.
“Masyarakat berharap pemerintah daerah kompak dalam perjuangan ini, serta mampu menyiapkan manajemen pemerintahan yang transparan, adil, dan berorientasi pada pemerataan kesejahteraan,” ujar Miftahul Arzak mengutip pernyataan mayoritas responden.
Secara keseluruhan, survei ini memperlihatkan bahwa ide pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak sekadar retorika politik, tetapi mencerminkan keinginan riil dari masyarakat akar rumput.
Dengan tingkat dukungan yang tinggi, serta harapan besar terhadap percepatan pembangunan dan kemandirian daerah, PPS kini berada pada titik strategis yang membutuhkan respon cepat dan nyata dari para pengambil kebijakan. (LP)