Sumbawa Besar–Informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ternyata belum mampu menyasar secara menyeluruh kepada para penyandang Disabilitas (Difabel) di Kabupaten Sumbawa.
Hal ini terungkap dalam kegiatan diskusi antara Lembaga Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa menggandeng KPU Sumbawa, Kamis (04/10/2024).
Keberadaan mereka bagi sebagian kalangan masih dianggap sebelah mata padahal jumlahnya cukup banyak dan dapat mempengaruhi keterpilihan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa.
Disabilitas yag terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sumbawa tercatat lebih dari 2500 jiwa.
Pada diskusi yang diikuti 40 orang perwakilan Disabilitas, diketahui bahwa hanya 10 persen saja yang mengetahui identitas Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Identitasnya saja belum diketahui apalagi visi misi dan program para Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Ketua Umum LPPD Pulau Sumbawa dr. Nuzul D. I. Prasatio.
Menurutnya hal Ini adalah catatan penting bagi kita semua bahwa Pilkada ini tidak hanya berbicara orang yg normal, tapi disabilitas harus juga dipandang lebih baik lagi.
Secara khusus dr. Nuzul mengapresiasi kegiatan bersama KPU Sumbawa tersebut kegiatan sangat penting dalam pendidikan dan keilmuan mengenai Pilkada karena Rata-rata Disabilitas tidak paham terkait Pilkada atau Pemilu.
dr.Nuzul pun menyoroti keberadaan TPS yang kebanyakan tidak ramah disabilitas. contohnya Disabilitas tuli, ketika menggunakan hak pilih ke TPS, saat nama mereka dipanggil dan karena tidak ada bahasa isyarat mereka tidak tau bahwa mereka yang akan menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
“Jadi saran saya setiap TPS wajib punya pendamping khusus Disabilitas yang selalu stay di tempat. Kemudian kegiatan lainnya wajib mengundang disabilitas kegiatan apapun itu karena ini akan berdampak besar bagi disabilitas,” terang dokter muda yang ramah ini. (LPS)