Sumbawa Besar–Dalam sidang paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2024 oleh DPRD Sumbawa, pada Senin (21/04/2025), terungkap adanya indikasi atau dugaan upaya gratifikasi seksual yang melibatkan tenaga kesehatan (Nakes).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Andi Rusni, dalam laporan Pansus yang dia kemukakan di atas mimbar sidang paripurna wakil rakyat di KM 3 Lintas Sumbawa-Bima.
Dugaan tindakan amoral tersebut melibatkan tiga orang nakes cantik di salah satu UPT Puskesmas, yang dijadikan sebagai “umpan” gratifikasi seksual oleh oknum pejabat.
Pihaknya pun mengecam keras kejadian tersebut dan meminta pimpinan Dinas Kesehatan serta semua pihak terkait untuk peka dan peduli terhadap kondisi para nakes sukarela.
“Kami minta Dikes untuk peka dan peduli kepada bawahannya yang sudah mengabdi, meskipun mereka bukan ASN,” tegas Ketua Pansus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan Sumbawa, kejadian yang disampaikan Andi Rusni terjadi sekitar bulan Februari 2025 lalu, di salah satu Hotel di Kecamatan Tarano, ketika rombongan salah satu lembaga auditor negara bersama unsur pegawai di Pemda Sumbawa hendak berwisata ke Teluk Saleh (Hiu Paus).
Kejadian ini sempat menghebohkan internal Puskesmas setempat yang berujung pada melapornya 3 orang nakes yang dimaksud Andi Rusni dalam laporan Pansus ke Polsek Empang dengan delik pemaksaan oleh oknum pejabat di Puskesmas tempat dia bekerja.
Laporan tersebut kemudian ditarik kembali dan para pihak memilih damai. (LP)