Liputan Sumbawa | Sumbawa Barat NTB | Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Tano berhasil menyita 504 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali dan Breem Merah di Pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat,pada selasa (28/11/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan,saat melakukan penyitaan miras jenis arak dan breem merah tersebut, berawal anggota polsek Kawasan Pelabuhan laut tano melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pimpin langsung kapolsek IPTU NURLANA.
” Dalam menjelang Pemilu 2024 kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan,guna mengantisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) salah satunya penyakit masyarakat dan tindak kriminal yaitu miras,handak, sajam dll,” terangnya
Eddy menceritakan, dalam kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bis (Tiara Mas) dengan nomor polisi EA 76** A,sedangkan sopir berinisial AF, laki-laki,umur 29 tahun beralamat Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
” Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan Minuman Keras (Miras) sebanyak 504 botol yang di kemas dalam karung dengan jenis sebagai berikut,(1). ARAK BALI dengan Merk ARISTA sebanyak 4 Karung Besar sebanyak 384 Botol kemasan 600 Mili Liter (2). BREEM MERAH Sebanyak 5 Karung Besar dengan Kemasan 1,5 Liter Sebanyak 120 Botol.” jelasnya
Lanjut eddy,menurut keterangan supir Bis Minuman Keras (MIRAS) Jenis ARAK dan BREEM MERAH tersebut di kirim dari Kabupaten Badung Provinsi Bali dan rencananya akan di turunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
” Untuk sementara barang bukti Minuman Keras (MIRAS) Jenis Arak dan Breem Merah tersebut di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dan selanjutnya melaksanakan Koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk di tindak Lanjuti.” tuturnya (Jr)