Single News

Rakernis, Bawaslu Ingatkan Hal Ini Kepada Panwascam

Sumbawa Besar–Bawaslu Kabupaten Sumbawa, menyelenggarakan Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Pilkada tahun 2024, Sabtu (19/10/2024), hotel Parahyangan, Sumbawa.

Rakernis ini diikuti seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 24 Kecamatan se Kabupaten Sumbawa.

Koordinator SDM Bawaslu Sumbawa, Ubaidullah, menyampaikan atensi dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bahwa saat ini Bawaslu menjadi sorotan publik dalam hal kinerja kepengawasan yang harus berjalan dengan baik. Nasib bangsa dalam berjalan baik atau tidaknya ada di tangan Bawaslu.

Panwaslu Kecamatan yang secara langsung agar konsen dan serius menangani seluruh proses tahapan kampanye. Tidak boleh segan menindak jika terjadi pelanggaran netralitas ASN. Tidak boleh sama sekali ASN dalam kampanye.

“Kita membangun pola komunikasi yang baik dan intens dalam memastikan tahapan kampanye berjalan dengan baik. Pastikan di semua lokasi kampanye dilaksanakan steril dari ASN dan anak kecil. Ada kejadian di Empang yang melibatkan anak kecil. Oleh karena itu penting membangun komunikasi yang intens, catat di LHP dan foto,” tegas Ubaid.

Kemudian sambungnya, penekanan pada integritas dan kinerja yang ditentukan oleh semua jajaran sampai ke tingkat bawah. Jangan ada yang slow respon dan masa bodoh ketika ada instruksi dari Kabupaten karena menyangkut kinerja lembaga sebagai loyalitas kepada lembaga.

Jangan sampai ada yang tidak mau kerja karena tidak ada honor. Bahkan ada yang ogah mengurus aplikasi. Karena sudah jadi jajaran Bawaslu maka harus total bekerja.

“Jangan sampai kita tergiur dan tergadaikan integritas oleh hal-hal yang mencoreng. Oleh karenanya bekerjalah sesuai regulasi dan tahapan yang ada,” pungkas Ubaidullah didamping Pimpinan Bawaslu Sumbawa lainnya, Sanapiah dan Kasubag Pengawasan Pemilu, Amrullah.

Pada Rakernis ini Bawaslu menyampaikan materi kepada Panwascam tentang pengenalan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), klinis data hasil pengawasan pencermatan DPT tahap 3, sub tahapan DPTb dan DPK dan pemetaan kerawanan pendistribusian logistik dan persiapan hari pemungutan suara. (LPS)

Share Now