Sumbawa Besar— Berdasarkan data potensi aktif jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa yang dihimpun UPTB-UPPD Samsat Sumbawa, diketahui bahwa sebanyak 174.756 unit (Daftar Ulang/ DU dan Tidak Melakukan Daftar Ulang/TMDU atau Menunggak), diketahui didominasi oleh kendaraan dinas milik pemerintah (Plat Merah). Data tersebut hingga medio Maret 2025.
Plt Kepala UPTB-UPPD Samsat Sumbawa Saharuddin S.Sos, M.Ec.Dev didampingi KTU Asri Ramdhani kepada awak media bahwa pihaknya mencatat sebanyak 1029 unit plat merah dan TMDU sebanyak 863 unit menunggak bayar pajak
Menurutnya data potensi kendaraan dinas di Kabupaten Sumbawa sebanyak 2520 unit dengan hasil opsen pajak mencapai sekitar Rp 679 Juta lebih setahun.
Dengan adanya tunggakan pajak dan TMDU tentu sangat berpengaruh terhadap realisasi penerimaan dan pendapatan PKB yang diperoleh.
“Kami minta sinergitas dan dukungan Pemda Sumbawa sangat dibutuhkan, termasuk peran serta dari 8.994 rekan-rekan ASN yang memiliki kendaraan bermotor agar dapat membayar kewajiban pajak kendaraannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan,” ungkap Daeng Saharuddin (LPS)