Liputan Sumbawa | Kota Bima,NTB (19/12) – Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Narkoba Polres Bima Kota intensif melaksanakan razia dan tes urine terhadap pengunjung Cafe dan tempat hiburan malam di sejumlah wilayah hukum Polres Bima Kota. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Tiga Cafe dan tempat hiburan malam, yaitu Karaoke ID, Cafe ET, dan Cafe MS, menjadi sasaran razia dan tes urine oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan damai selama dan menjelang perayaan Nataru,” ujarnya.
Dalam hasil razia tersebut, AKP Jufrin, menyampaikan bahwa tiga orang perempuan dari pengunjung yang diuji urine dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Razia dan tes urine ini sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” tambah AKP Jufrin.
Kapolres Bima Kota berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.(Jr)