Sumbawa Besar-NTB,. Seolah tidak pernah kapok, setelah ditertibkan beberapa Bulan lalu, Para Pedagang masih berjualan di Pasar lama Utan.
Para Pedagang yang kekeuh berjualan di Pasar lama Utan ini kembali ditertibkan oleh personil Gabungan, yang terdiri dari : Kabid TibumTramasy, Camat Utan, Kapolsek Utan, Danramil Utan, Kasi Kerjasama, Kasi DiklatsarFung, Danton Sigap, Danton Patroli, Fungsional Pelaksana Lanjutan, Anggota Satpol PP, sebanyak 12 Orang, Anggota Polsek Utan 6 Orang dan Anggota Koramil 8 Orang.Kasat Pol-PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos.,M.Si, menjelaskan, penertiban Pedagang ini penting dilakukan demi menjaga Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan Perda Nomor 15 Tahun 2018.
Oleh karena itu, Team Gabungan lansung menindak beberapa pedagang yang masih berjualan, dengan mengangkut barang dagangan pedagang ke atas Dalmas.Selain mengamankan Barang dagangan pedagang, Team Gabungan juga mencatat Nama-nama Pedagang yang masih berjualan di dalam pekarangan Rumahnya.
“Kegiatan sempat terhambat karena ada perdebatan dengan Warga yang berjualan di dalam pekarangan rumah” Ujarnya, dalam Laporannya, Rabu (21-09-2022).
Kegiatan di Pasar lama Utan ini, akan tetap dipantau aktivitasnya, dan apabila masih kedapatan ada pedagang yang masih berjualan, Ia akan segera menindaknya. (SalLz)
Pewarta; ADRISAL F