Sumbawa Besar–Kejadian pencurian dan kekerasan (Curas) terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa pada Selasa (11/03/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, atau malam Rabu.
WP alias Tukul yang menjadi korban, mengalami luka robek kepala atas, lengan kanan dan kiri serta kaki, akibat sabetan Parang kedua orang pelaku.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Eva Oktaviana Sagala, kepada media Rabu (12/03/2025), menerangkan bahwa berdasarkan keterangan korban saat sedang berada di pondok lahan jagung yang berada di kawasan samota.
Pada saat itu, korban didatangi 2 orang laki-laki dengan 1 unit sepeda motor. Kedua pelaku tersebut menggunakan topeng. Keduanya tidak dikenali oleh korban dan langsung mengambil barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor honda supra x125 berwarna kuning, 2 unit hp android merk samsung dan sejumlah uang.
“Korban sempat melakukan perlawanan namun kedua pelaku mengeluarkan sajam. sehingga mengakibatkan
saudara WP luka-luka,” ujar IPDA Eva.
Saat ini kedua pelaku dalam proses penyelidikan oleh tim Opsnal Reskrim dan korban masih dirawat di Puskesmas Labuhan Badas. (LPS)