Liputan Sumbawa | Lombok Utara Polda NTB, Polsek Pemenang melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Jumat, 21/7/2023.
Sehubungan adanya informasi tentang kejadian kebakaran di Tempat pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Gili Trawangan, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang Akp Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH menyampaikan kepada awak media melalui saluran telphone dan menerangkan bahwa pada hari Jumat, 21 juli 2023, telah terjadi kebakaran di Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang KLU.
Sehubungan dengan kejadian tersebut anggota Polsek Pemenang bersama anggota Polsubsektor Gili Termeno
melakukan cek TKP di lokasi kebakaran dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait sebagai upaya untuk memadamkan api bersama masyarakat.
Adapun luas lokasi kebakaran kurang lebih seluas 20 are, mengingat angin yang cukup kencang dan tumpukan sampah yang cukup tinggi maka sampai saat ini api terpantau masih mengeluarkan asap tebal di TKP dan merembet ke lahan kosong yang ada di sekitarnya, Dan masih di upayakan untuk
dilakukan pemadaman akibat minimnya stok air yang ada di lokasi.
Dan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materiil saja yang belum bisa di akumulasikan jumlahnya dan atas kejadian tersebut masih dilakukan penyelidikan.
Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat, mengingat cuaca akhir -akhir ini cukup extrim baik gelombang maupun angin yang cukup kencang, bagi masyarakat yang melakukan pembakaran sampah baik di rumah maupun di ladang agar tetap di awasi hingga bara api benar-benar padam baru ditinggalkan guna mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan , apalagi di musim sekarang ini cuaca cukup panas dan angin kencang yang bisa memancing terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Tutup Kapolsek. (Jr)