Single News

Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Sumbawa Tegaskan Hal Ini

Sumbawa Besar–Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Budi Prasetyo, kepada media ini, Senin (17/02/2025), menegaskan bahwa Pemda Sumbawa mengikuti instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran.

“Yang jelas sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, di dalamnya sudah sangat jelas yaitu mengurangi perjalanan dinas 50 persen, membatasi penggunaan ATK, Seminar, Publikasi dan sebagainya,” ujar Sekda.

Menurutnya bahwa semua yang tertuang di dalam Inpres sedang dilaksanakan. Bahkan tim anggaran Pemda Sumbawa sedang merapikan semua sehingga yang menjadi perintah Inpres dilaksanakan dengan baik.

Diakui bahwa imbas Inpres tersebut maka akan melakukan asistensi ulang. Manakala apa yang menjadi prioritas nasional maka akan dipastikan tetap berjalan, yang tidak prioritas maka akan ditangguhkan terutama soal infrastruktur karena yang banyak dipangkas di bidang infrastruktur.

“Kita akan melakukan penyesuaian sehingga yang terpenting saat ini adalah pelayanan publik tetap kita jalankan dengan baik. Dengan efisiensi ini pemerintah akan bergerak lebih cepat karena dalam praktiknya dibutuhkan koordinasi dengan baik,” tandasnya.

Sehingga ungkap Sekda pelayanan publik berjalan dengan baik. Masyarakat tenang dan yang menjadi icon infrastruktur tetap dilanjutkan. (LPS)

Share Now