Single News

Syamsul Hidayat Tegaskan Layanan Ambulance Terapung Harus Dimaksimalkan

Sumbawa Besar--Keberadaan layanan ambulance terapung di Puskesmas Labuhan Badas, mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa–Syamsul Hidayat, lantaran keberadaan fasilitas transportasi untuk pasien dari Desa-Desa di Pulau Medang maupun Pulau Moyo tersebut dirasa tidak ada gunanya.

Meski pun ada, tapi kerap kali pasien harus dirujuk ke rumah sakit daerah menggunakan kapal penumpang, maupun perahu nelayan.

Syamsul Hidayat, meminta agar pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ambulance terapung dengan cara memberikan pengelolaannya kepada Desa.

Kemungkinan tersebut dirasa ada karena saat ini Dikes sedang mempelajari aturannya agar memudahkan pelayanan dan menanggulangi cost atau biaya operasional unit layanan dimaksud.

“Sakarang informasi dari Dikes sedang diatur regulasi terkait penyerahan pengelolaan ke Desa. Ini merupakan satu langkah maju dari dikes untuk menyerahkan pengelolaan kepada desa. Saya berharap agar segera direalisasikan,” ujar Dayat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, A.Pt., menyebutkan bahwa, Sumbawa sudah memiliki 3 unit ambulan terapung. Dari 3 unit, hanya 2 unit yang beroperasi. 1 unit sudah tua. Kondisi 2 unit masih bagus dibawa kendali Puskesmas Unit II Labuhan Badas di Desa Sebotok.

Pengakuan Junaidi bahwa
kondisi perairan yang tidak stabil membuat pelayanan ambulance ini tidak maksimal. Sehingga tidak jarang pasien harus dirujuk menggunakan kapal penumpang maupun perahu nelayan.

Jun mengungkapkan, menurut informasi dari KUPT Labuhan Badas II, dalam kedaan kondisi tertentu misalnya tinggi gelombang atau cuaca buruk, di parkir di Labuhan Badas, kalau di sana susah untuk menambatkan.

Terkait adanya masyarakat yang dirujuk menggunakan kapal penumpang ungkapnya, biaya sewa kapal bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan. Namun, bagi pasien umum tetap berlaku transportasi umum.

Kadis menerangkan, beberapa waktu lalu ada permintaan dari Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas untuk mengelola ambulance tersebut. Hanya saja, permintaan tersebut perlu konsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Keuangan dan Aset Daerat (BKAD).

“Ini yang kami perlu diskusikan dengan BKAD khususnya bagian aset, apakah memungkinkan secara aturan bisa dikelola oleh Desa,” ujarnya.

Ia berharap, kedepan bisa menambah unit ambulance terapung untuk memaksimalkan layanan kesehatan di wilayah kepulauan, khususnya rujukan ke Rumas Sakit Daerah di Sumbawa.

Karena harus ada 3 di ketiga pulau ini, di Sebotok, Medang, dan Labuhan Aji. (LPS)

Share Now