Liputan Sumbawa | Kota Bima, NTB (26/9) – Sungguh tega dan keterlaluan dua pelaku ini. Bukannya saling menolong sesama rantauan, malah menggasak sepeda motor korban yang sesama suku di NTT.
Ulah jahat kedua pelaku akhirnya berujung ditangkap dan diborgol Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap dua pelaku curanmor ini, Minggu lalu, di sekitar Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, tanpa perlawanan sama sekali.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean, Selasa (26/9/2023) pagi ini.
Dua pelaku curanmor yang disergap Tim Puma 1 sebut Kasat Reskirm, masing-masing berinisial AD dan WYM, keduanya merupakan warga asal Sumba Barat Daya NTT.
Dua pelaku kata Punguan Hutahean, menggasak motor korban saat diparkir dengan posisi terkunci stang.
“Kini pelaku berikut satu unit sepeda motor milik korban yang dicurinya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Iptu Punguan Hutahean.(Jr)