Liputan Sumbawa | Kota Bima, NTB 01/2) – Sungguh biadab pria bejat ini. Akibat nafsu sesatnya, ponaan yang masih berusia belia di setubuhi hingga berbadan dua alias hamil.
Akibat perbuatan yang tidak manusiawi dan nafsu sesat itu, AJS (26) warga yang beridentitas diri di Kecamatan Asakota Kota Bima ini, ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (1/2) malam ini.
Pria bejat yang tega merudapaksa gadis belia yang tidak lain anak dari kakak isterinya ini, ditangkap Tim Puma 2 Rabu petang tadi di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima.
Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, sebut Kasat Reskirm, bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang menimpa gadis belia ini.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,”jelas Rayendra.
Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Jr)