Liputan Sumbawa | Kota Bima, NTB (26/5) – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali sukses mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curanmor pada Kamis (25/5/2023) tadi malam.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean, Jum’at pagi ini.
Adapun pelaku yang ditangkap Tim Puma 2 sebut Kasat Reskirm berinisial F (24) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Pelaku curanmor yang menggasak sepeda motor dengan cara mencongkel kontak sepeda motor ini, ditangkap Tim Puma 2 di sekitar wilayah Sape Kabupaten Bima.
Selain meringkus pelaku yang sempat kabur dan mengelabui Tim Puma 2 yang telah mengantongi identitasnya, akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan sama sekali.
Selain meringkus pelaku sebut Iptu Punguan Hutahean, Tim Puma 2 juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian milik korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Agustus tahun kemarin.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku”tutupnya. (Jr)