Single News

WNA Meninggal Dunia, Sat Reskrim Polres Lombok Utara Lakukan Olah TKP

Liputan Sumbawa | Polres Lombok Utara, Polda NTB – Respon cepat informasi dari masyarakat adanya warga negara asing (WNA) meninggal dunia, Sat Reskrim Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di salah satu Hotel di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 28/12/2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki Sh menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah dan membenarkan tentang terjadinya penemuan jenazah yang beridentitaskan
Andy Alain N. Arnoys (Korban), laki , 42 tahun , berkewarganegaraan Belgia. kejadian tersebut di ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan adapun kronologis kejadiannya
Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekitar pukul 10.30 Wita, Korban terlihat sedang bersandar di depan Hotel Ocean 5 Gili Air dalam kondisi tertidur, selanjutnya Istri korban yang bernama IRENE mencoba membangunkan suaminya (korban) namun tidak ada respon dari korban. Mengetahui hal tersebut Istri Korban yang bernama Irene , langsung pergi menghubungi dr. IRAWATI untuk datang mengecek kondisi korban yang tidak merespon , disaat dibangunkan korban tidak kunjung bangun , kemudian dari tim Medis atas nama dr. IRAWATI melakukan terhadap korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. ulasnya.

Sehubungan dengan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara terjunkan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum dan untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Tutup Kasat Reskrim. (Jr)

Share Now